JAKARTA(AMG.News)-Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan I tahun 2026 tercatat tumbuh melambat. Hal ini diungkapkan Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, merujuk pada data perkembangan ekonomi terbaru. Berdasarkan catatan otoritas moneter, posisi ULN Indonesia per akhir Maret 2026 mencapai 433,4 miliar dolar AS.
Angka tersebut tumbuh sebesar 0,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada triwulan IV 2025 yang masih tercatat sebesar 1,9 persen. Menurut Ramdan, dinamika ini dipengaruhi oleh pergerakan utang dari sektor publik maupun sektor swasta.
Ramdan menjelaskan bahwa pertumbuhan ULN pemerintah mengalami penurunan laju yang cukup signifikan. Pada periode pelaporan, posisinya tercatat sebesar 214,7 miliar dolar AS atau tumbuh 3,8 persen secara tahunan. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya yang menyentuh 5,5 persen (yoy).
“Perkembangan ini utamanya dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” ujar Ramdan.
Ia menegaskan, ULN pemerintah merupakan salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel. Seluruh penarikan utang diarahkan untuk mendukung belanja prioritas serta memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Secara rinci, alokasi ULN pemerintah disalurkan ke berbagai sektor strategis, antara lain:
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,1 persen)
Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,2 persen)
Jasa Pendidikan (16,2 persen)
Konstruksi (11,5 persen)
Transportasi dan Pergudangan (8,5 persen)
Dari sisi struktur, ULN pemerintah dinilai sangat aman karena hampir keseluruhannya berupa utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total.
ULN Sektor Swasta Terkontraksi
Sementara itu, posisi ULN sektor swasta pada triwulan I 2026 tercatat sebesar 191,4 miliar dolar AS. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan posisi pada akhir tahun 2025 yang mencapai 194,2 miliar dolar AS, atau terkontraksi sebesar 1,8 persen secara tahunan.
Ramdan merinci, penurunan terjadi pada dua kelompok utama peminjam. Kelompok lembaga keuangan tercatat mengalami kontraksi sebesar 3,6 persen (yoy), sementara kelompok perusahaan bukan lembaga keuangan terkontraksi sebesar 1,3 persen (yoy).
Pemanfaatan utang luar negeri oleh sektor swasta mayoritas digunakan untuk membiayai sektor-sektor produktif. Empat sektor terbesar penyumbang ULN swasta adalah Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian. Keempat sektor ini menyerap sekitar 80,4 persen dari total ULN swasta.
“Struktur ULN swasta tetap sehat karena didominasi oleh utang jangka panjang yang mencapai pangsa 76,6 persen dari total keseluruhan utang swasta,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ramdan menegaskan bahwa secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia masih sangat sehat dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Indikator ini terlihat dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,5 persen pada triwulan I 2026, lebih baik dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang sebesar 30,0 persen. Selain itu, porsi utang jangka panjang terhadap total ULN nasional tetap tinggi, yakni mencapai 85,4 persen.
Bank Indonesia dan Pemerintah, menurut Ramdan, terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN agar tetap terkendali. Ke depan, peran ULN akan terus dioptimalkan sebagai penopang pembiayaan pembangunan dan pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan tetap meminimalkan risiko yang dapat mengganggu stabilitas perekonomian.*


