JAKARTA(AMGNews.com)-Kebijakan fiskal yang dijalankan Pemerintah terbukti ampuh menjaga stabilitas sekaligus mendorong laju ekonomi nasional di tengah ketidakpastian situasi global. Berkat pengelolaan yang optimal, perekonomian Indonesia pada triwulan I-2026 mencetak pertumbuhan kuat di angka 5,61% secara tahunan.
“Pertumbuhan ini ditopang oleh permintaan domestik yang tetap terjaga, peningkatan investasi, serta percepatan belanja negara untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha. Ini bukti kebijakan fiskal mampu meredam tekanan eksternal sekaligus menjaga laju ekonomi tetap positif,” ungkap Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.
Menurut Deni, salah satu kunci keberhasilan ini ada pada kebijakan perpajakan yang diterapkan secara adaptif namun tetap hati-hati. Pemerintah memberikan insentif pajak secara selektif dan terarah, tanpa mengorbankan kesehatan keuangan negara. Tujuannya jelas: menjaga daya beli masyarakat, memperkuat UMKM, memacu investasi, dan menjaga roda ekonomi terus berputar.
Hasilnya terlihat nyata. Pada kuartal pertama tahun ini, investasi yang diukur dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh kencang mencapai 5,96% (yoy). Angka ini sejalan data Kementerian Investasi yang mencatat realisasi penanaman modal asli maupun asing naik 7,22%.
Transparansi Insentif Pajak Raih Peringkat 1 Dunia
Salah satu langkah besar yang dilakukan pemerintah untuk menjaga akuntabilitas kebijakan ini adalah melalui penerbitan Tax Expenditure Report (TER) atau Laporan Belanja Perpajakan. Dokumen ini memuat rincian lengkap fasilitas pajak yang diberikan negara, mulai dari nilainya, tujuannya, sektor yang menerima manfaat, hingga dampaknya bagi ekonomi dan kesejahteraan.
Komitmen transparansi ini ternyata diakui dunia. Dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) yang dirilis 11 Mei 2026, Indonesia berhasil menduduki peringkat pertama dari 116 negara. Prestasi ini mengungguli sejumlah negara maju seperti Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, hingga Prancis.
Pencapaian ini pun bukan hasil instan. Sejak indeks ini pertama kali digulirkan tahun 2023, konsistensi Indonesia terus menanjak: dari peringkat 15 di tahun awal, naik ke posisi 2 pada 2024, dan puncaknya menjadi nomor 1 dunia pada 2026.
“Kami terus berkomitmen menyempurnakan kualitas pelaporan ini, serta memantau dan mengevaluasi pemanfaatan insentif agar manfaatnya makin nyata dan terukur bagi perekonomian,” tambah Deni.
Sebagai informasi, GTETI adalah indeks pembanding pertama di dunia yang menilai seberapa baik dan lengkap pelaporan insentif atau belanja perpajakan suatu negara. Penilaian didasarkan pada keteraturan, kualitas, dan cakupan informasi yang dipublikasikan.
Lebih 70% Insentif Pajak Dinikmati Masyarakat dan UMKM
Data dalam laporan TER juga menunjukkan keberpihakan kuat pemerintah kepada rakyat. Pada tahun 2025, lebih dari 70% dari total belanja perpajakan — atau setara sekitar Rp389 triliun — dinikmati oleh rumah tangga dan pelaku UMKM.
Bantuan lewat jalur pajak ini diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari kemudahan memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan dan tempat tinggal, pengurangan biaya pendidikan dan kesehatan, hingga dukungan di sektor transportasi. Insentif ini tak sekadar meringankan beban biaya hidup, tapi juga mendorong penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.*


