UNCLOS Tak Perlu Diubah, Fokus Utama Kini Penegakan Hukum Laut

JAKARTA(AMGNews.com)-Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) masih sangat relevan dan tidak perlu diubah. Menurutnya, kunci utama menghadapi dinamika kemaritiman masa kini bukanlah merenegosiasi aturan, melainkan memastikan peraturan yang ada dapat ditegakkan dengan baik.

Pernyataan ini disampaikan Havas usai menghadiri simposium bertema penegakan UNCLOS di masa kini yang digelar di Kedutaan Besar Belanda, Jakarta, Senin (18/5/2026), bersama Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen.

“Menurut saya tidak perlu diubah. Jika kita membuka kembali negosiasi konvensi ini, justru pasal-pasal yang sudah aman dan menguntungkan bisa berubah lagi. Yang paling penting saat ini adalah bagaimana aturan itu dijalankan dan diimplementasikan,” ujar Havas.

Meski disepakati puluhan tahun lalu, Havas menilai UNCLOS cukup fleksibel untuk mengikuti perkembangan zaman, termasuk kemajuan teknologi dan kebutuhan infrastruktur bawah laut. Ia mencontohkan penggunaan wahana bawah air nirawak atau Autonomous Underwater Vehicle (AUV). Meski istilah tersebut tidak tertulis secara spesifik dalam naskah konvensi, alat ini tetap masuk dalam definisi “kapal” sehingga penggunaannya tunduk pada hukum internasional.

Hal yang sama berlaku untuk infrastruktur bawah laut. UNCLOS memang secara harfiah hanya menyebutkan “kabel bawah laut”, namun prinsip yang diatur di dalamnya secara otomatis mencakup berbagai bentuk konstruksi lain seperti kabel data, kabel listrik, hingga pipa minyak dan gas.

“Tantangan zaman memang makin rumit, tapi bukan berarti kita tidak punya aturan main. UNCLOS sudah ada, lengkap, dan seimbang, baik bagi negara kepulauan seperti Indonesia maupun negara yang mengutamakan hak lintas pelayaran,” jelasnya.

Oleh karena itu, Indonesia berkomitmen untuk terus memperjuangkan penegakan hukum laut ini. Caranya melalui kerja sama dengan negara-negara seperjuangan serta menyusun aturan turunan dalam perundang-undangan nasional agar konvensi ini berjalan efektif di tanah air. Dalam kesempatan yang sama, Dubes Marc Gerritsen pun sepakat bahwa UNCLOS harus tetap menjadi rujukan utama norma hukum kemaritiman dunia. Menurutnya, menjaga konsistensi penerapan aturan ini sangat krusial demi menjamin kebebasan dan keamanan pelayaran internasional.

“Sangat penting kita jaga norma yang ada dalam UNCLOS, dan memastikan penerapannya selaras dengan perkembangan zaman yang ada,” tambah Gerritsen.*

Pos terkait